Sistem Informasi yang digunakan Pemerintah Daerah
Sistem informasi sebagai pendukung efisiensi olahan data |
Pengunjung blog yang sederhana ini tentunya bermacam-macam. Artinya, beda nama, beda pekerjaan, status, dan tentunya beda tingkat kelapangan rezekinya. xixixi..
Bagi pengunjung, atau yang hanya sekedar ingin mengetahui administrasi pemerintahan daerah, disini saya akan bagikan info nya. Namun dalam kesempatan kali ini saya akan fokus kepada pembahasan seputar sistem informasi yang digunakan oleh pemerintahan daerah. Sobat tentunya harus tahu dulu apa itu sistem informasi, baik pengertiannya, maupun bentuknya sehari-hari di perkantoran pemerintahan daerah.
Sistem informasi yang baik memang kita akui sangat dianjurkan di setiap lini instansi lembaga, dinas pemerintahan daerah. Bayangkan saja, jika semua harus dilakukan secara manual, atau menyimpan data catatan sipil dalam bentuk kertas, sudah pasti lemari akan numpuk, data hilang, sobek, atau barangkali ada yang mencuri satu lembarnya saja. Dengan kata lain, sistem informasi itu butuh teknologi, sistem informasi itu harus canggih, sistem informasi itu harus menghemat waktu dan tempat, dan satu lagi yang tak kalah pentingnya, sistem informasi itu harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Akan sangat disayangkan, jika sistem pelayanan publik masih bertele-tele alias lambat disebabkan datanya lupa di taruh dimana. Banyak contoh sistem informasi yang ada saat ini, seperti E-KTP, kartu identitas warga Indonesia yang wajib. Atau pelayanan wajib pajak E-Tax, E-budgeting, dsb.
Luasnya daerah merupakan faktor utama penyebab perlunya sistem informasi yang baik. Selain itu, kebutuhan akan sistem informasi itu juga diperlukan karena banyaknya jumlah penduduk, dan adanya tuntutan kondisi sosial saat itu.
ok sobat, langsung saja. Jangan bertele-tele. To the point aja. Sesuai judul. :D
Sistem informasi pemerintahan daerah itu apa saja? jawabannya banyak. Dan tidak terlalu berbeda dengan pemerintahan pusat. Tergantung kebutuhan, kondisi sosial, dan memang ingin memajukan daerahnya. Diantara sistem informasi yang ada saat di pemerintahan daerah adalah:
- Sistem informasi kependudukan
- Sistem informasi kepegawaian
- Sistem informasi penggajian
- Sistem informasi Perizinan
- Sistem informasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Sistem informasi Catatan Sipil
- Sistem informasi Keuangan Daerah
- Sistem informasi Manajemen Geografis
- Sistem Informasi Manajemen Kepariwisataan
- Sistem informasi Agribisnis/agrobisnis
- Sistem informasi manajemen Perlengkapan Daerah
- Sistem Informasi Manajemen Statistik
- Sistem Informasi Manajemen Penanaman Modal Daerah
- Sistem informasi Manajemen lingkungan Daerah
- Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kerja
Semua sistem informasi yang tertera di atas, adakalanya di kelola oleh dinas perizinan, Badan kependudukan, dan sebagainya. Untuk lebih detailnya, saya akan menuliskannya kembali di artikel selanjutnya. Di mulai dengan sistem informasi kependudukan.
0 comments:
Post a Comment