Sukabumi, Jawa Barat muhsin@administrasipublik.com muhsin.alhasan

cinta indonesia, blog politik, share dan diskusi politik negeri, perkembangan politik, kebijakan politik, kebijakan ekonomi mikro dan makro, kebijakan pendidikan, peraturan terbaru, harga sembako, harga bbm, partai politik, pemilu tahun 2024, komisi pemilihan umum, bawaslu, disentralisasi, geopolitik

Wednesday, August 6, 2014

ruang lingkup administrasi publik

Sebelumnya saya telah mengulas secara sederhana pengertian administrasi publik dan fungsi administrasi publik. kali ini, pokok bahasannya adalah Ruang lingkup administrasi publik. Ruang lingkup atau cakupan administrasi publik sangat kompleks tergantung perkembangan kebutuhan dan dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Dikatakan Chandler dan Plano (1988:3) bahwa kehidupan manusia menjadi semakin kompleks maka apa yang akan dikerjakan oleh pemerintahan atau administrasi publik juga semakin kompleks. Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi publik maka bisa dikaji dari tulisan-tulisan teoritisi dan praktisi administrasi publik yang populer dan dapat dijadikan dasar. 

Harus diakui bahwa cakupan atau ruang lingkup administrasi publik sangat kompleks tergantung dari perkembangan kebutuhan atau dinamika masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satu cara untuk melihat cakupan atau ruang lingkup praktis administrasi publik dari suatu negara adalah dengan mengamati jenis-jenis lembaga-lembaga departemen dan non departemen yang ada. Menurut Chandler dan Plano (1988:3) bahwa apabila kehidupan menjadi semakin kompleks permasalahan maka apa yang dikerjakan oleh pemerintah atau administrasi publik juga semakin kompleks.Begitu juga dengan ruanglingkup adminstrasi Negara/ atau saat ini yang lebih dikenal dengan administrasi publik. Sangat kompleks, banyak, tergantung apa yang ditautkan kepadanya. Seperti misalnya, yang berhubungan dengan politik, kekuasaan, legitimasi, dan sebagainya.

Di bidang  ketatalaksanaan  misalnya, yang banyak ditulis  oleh para pakar  ilmu administrasi  Publik meliputi  : 
  1. Administrasi  Pembangunan. Administrasi pembangunan merupakan proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisirkan pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. Administrasi Pembangunan menggunakan dua fungsi yaitu Pembangunan Administrasi dan Administrasi Pembangunan. Kedua fungsi tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan suatu kebijakan. Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan tersebut bisa berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi, pembangunan bangsa dan pembangunan sosial. 
  2. administrasi perkantoran,merupakan proses pengawasan pengoperasian kantor.
  3. Administrasi kepegawaian, berkaitan dengan sistem pengangkatan pegawai tetapi juga meliputi perencanaan, pembinaan karier, pengendalian dan sebagainya.
  4. Administrasi  kemiliteran,
  5. Administrasi  Kepolisian
  6. Administrasi  Perpajakan

Jika ada waktu luang, poin-poin di atas insyaAllah akan saya bahas satu persatu. heheh..
Sekedar mengingatkan bahwa “Administrasi negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengaruh kecakapan-kecakapan dan teknik-teknik yang tak terhingga jumlahnya yang memberi arah dan maksud terhadap usaha-usaha sejumlah besar orang (John M Pfeiffer dan Robert V. Presthus, 1960)

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts