Sukabumi, Jawa Barat muhsin@administrasipublik.com muhsin.alhasan

cinta indonesia, blog politik, share dan diskusi politik negeri, perkembangan politik, kebijakan politik, kebijakan ekonomi mikro dan makro, kebijakan pendidikan, peraturan terbaru, harga sembako, harga bbm, partai politik, pemilu tahun 2024, komisi pemilihan umum, bawaslu, disentralisasi, geopolitik

Monday, August 4, 2014

Anggaran sektor publik dan contohnya


A.Pendahuluan

Proses penyusunan anggaran sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi. Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintaha Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, lahirlah tiga paket perundang-undangan, yaitu UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UUNo 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang telah membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengatuan keuangan, khususnya Perencanaan dan Anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Proses atau mekanisme anggaran pada dasarnya dapat kita bedakan menjadi 2 (dua) pokok utama, yaitu anggaran sektor publik dan anggaran sektor privat. Penjelasan singkatnya adalah bahwa anggaran sektor publik merupakan Anggaran yang mekanismenya sebagai anggaran umum, dibelanjakan untuk umum, dan didayagunakan oleh umum.  Selain itu,  pertanggungjawaban dari anggaran sektor publik biasanya mengatasnamakan organisasi resmi pemerintah, atau yang dikelola oleh pemerintah, seperti BUMN atau BUMD. 

Lalu bagaimana dengan anggaran sektor privat? Jawabannya adalah kebalikan dari sektor publik. Namun dalam bahasan kali ini, saya  lebih fokus kepada bahasan topik anggaran sektor publik. 

B.Jenis anggaran

1.Sektor Publik oleh Pemerintah untuk kebutuhan pemerintah.

Jenis anggaran ini khusus membahas hal-hal yang berkaitan dengan belanja pemerintah, guna menentukan anggaran dalam Negeri yang sifatnya  untuk kebutuhan pemerintah.  Maksudnya tiada lain untuk menguatkan aset pemerintah, dan pemenuhan kebutuhan rakyat dalam jangka waktu yang ditetapkan Seperti anggaran operasional  dan modal serta investasi. 
  • Anggaran operasional, ini berfungsi sebagai perencana untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang ditargetkan oleh pemerintah. Seperti anggaran belanja Negara, untuk  kebutuhan sandang pangan, kebutuhan bahan bakar, obat-obatan, dan sebagainya yang menyangkut kebutuhan sehari-hari. Anggaran operasional inilah yang nantinya disebut sebagai belanja rutin Negara. Rutin maksudnya disini adalah belanja rutin setiap tahun anggaran.
  • Anggaran Modal/Investasi, Anggaran modal menunjukan rencana jangka panjang dan pembelanjaan tetap seperti anggaran untuk militer guna perelengkapan persenjataan, peralatan operasional kebutuhan pemerintah, transportasi publik, dan sebagainya. Pengeluaran modal yang besar biasanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman. Belanja investasi / modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah, dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaan. Anggaran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.

2.Sektor publik oleh pemerintah langsung atau perantara untuk kebutuhan Rakyat


Ada dua jenis yang kita temukan dalam berbagai sumber dan literatur akuntansi publik, yakni:
  1. Anggaran Tradisional
  2. New Public Management
Penjelasan:
1.Anggaran tradisional
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu:
  • Pendekatan Incrementalisme
Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya. Seperti di Indonesia saat ini, prinsip ini masih berlaku. Misalnya APBN/APBD 2015 di susun berdasarkan anggaran tahun sebelumnya, yakni Anggaran tahun 2014. Prinsip yang diterapkan dengan memperhitungkan kekurangan dan masalah apa saja yang harus di selesaikan dengan anggaran yang terbaru.
  • Pendekatan melalui mekanisme susunan anggaran yang bersifat line-item.
Prinsip anggaran dengan metode ini cenderung monoton. Sekalipun lebih meyakinkan. Saya sebut meyakinkan karena metode ini tidak dapat di ubah, dan di korupsi-kan. Mekanisme nya setiap item yang telah ditetapkan menjadi baku.

2.New Public Management

Mekanisme anggaran jenis ini merupakan jenis baru. Walaupun pada faktanya jenis ini sudah ada sejak tahun 80-an. Jika anggaran tradisional berfokus pada berfokus pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat, lain jika new public management, karena anggaran ini fokusnya pada kinerja organisasi. Dalam New Public Management telah berkembang beberapa pendekatan, seperti pemdekatan PPBS (Planning, programming & budgeting system ), ZBB ( Zero based budgeting ), dan teknik anggaran kinerja atau performance budgeting. Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism” ( Pollit, 1993 ); “market-based public administration“( Lan,Zhiyong,And Rosenbloom, 1992).

C.Fungsi anggaran

1. Anggaran sebagai alat perencanaan,
    • Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut. Fungsi anggaran sebagai alat perencanaan adalah:
    • Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,
    • Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya,
    • Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun
    • Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.
    2. Anggaran sebagai alat pengendalian,

    Memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tanpa anggaran, pemerintah tidak dapat mengendalikan pemborosan-pemborosan pengeluaran. 

    Pengendalian anggaran publik dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu:
    1. Membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan
    2. Menghitung selisih anggaran
    3. Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan atas suatu varians
    4. Merevisi standar biaya atau target anggaran untuk tahun berikutnya.

    3. Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal,maksudnya  digunakan sebagai alat menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    4. Anggaran sebagai alat politik, sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik.

    5. Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi, yakni komunikasi antar bagian dalam pemerintahan. Disamping itu, anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif selaku pembuat kebijakan fiskal. 

    6. Anggaran sebagai alat penilaian kinerja  eksekutif, dan legislatif, mereka akan  dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi anggaran. Jika Negara mengalami defisit anggaran, bukan tidak mungkin yang disalahkan adalah kinerja mereka. Apakah mereka menggunakan anggaran tidak pada tempatnya, atau memang tidak membuat perencanaan yang matang.

    7. Anggaran sebagai alat motivasi  untuk memotivasi manajer, dan stafnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

    D. Proses penyusunan anggaran

    Proses ini  harus melalui 3 tahapan, agar anggaran yang nantinya di susun sebagai  APBN/APBN dapat direalisasikan sesuai rencana. Diantaranya harus melalui tahapan-tahapan berikut:
    • Tahap persiapan anggaran
    Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiranj pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan dengan pembuatan keputusan tentang anggaran pengeluaran.

    • Tahap ratifikasi
    Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Dalam tahapan ini diperlukan sikap independen eksekutif dan profesionalismenya. Karena dalam tahapan ini seringkali ada benturan-benturan dari anggota legislatif karena adanya kepentingan partai politik. Selain itu, kuatnya sikap kepartaian ini membuat sistem voting di legislatif mau tidak mau membuat para eksekutif lebih bekerja keras untuk fokus dan adil, serta rasional. Tentunya hal ini jika kita kaitkan dengan anggaran umum pemerintah, seperti RAPBN/ RAPBD tahunan. 

    • Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran
     Dalam tahap ini yang paling penting adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen. Dengan sistem informasi yang canggih, tentunya celah untuk menyalahgunakan anggaran akan lebih sulit. Kecuali ada oknum-oknum tertentu yang bermain di belakang layar. 

    • Tahap pelaporan dan evaluasi
    Tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.

    E.Karakteristik Anggaran

    1. Anggaran mempunyai karakteristik:
    2. Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
    3. Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
    4. Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
    5. Usulan angggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
    6. Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.

    F.Perubahan Pendekatan Anggaran

    Pendekatan baru dalam sistem anggaran publik cenderung memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
    • Komprehensif/komperatif, prinsipnya umum, dan harus mencakup berbagai cabang aspek yang di tuju, seperti misalnya aspek ekonomi, harus mencakup anggaran untuk ekonomi kreatif, padat karya, industri kecil UKM, usaha ternak, dan sebagainya.
    • Terintegrasi dan lintas departemen, dengan kata lain, satu putusan mengenai anggaran harus terhubung dan dapat disatu-padukan. Saling terkait, seperti misalnya departemen keuangan dan dinas ketenagakerjaan, untuk pengembangan usaha warga padat karya. Misalnya banyak, diantaranya adalah lembaga kursus sekalian konveksi, atau usaha ternak domba, sapi. Semua prosesnya  terhubung dengan menteri keuangan dan dinas terkait.
    • Proses pengambilan keputusan yang rasional
    • Berjangka panjang
    • Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
    • Analisi total cost dan benefit (termasuk oppotunity cost)
    • Berorientasi input, output dan outcome, bukan sekedar input.
    • Adanya pengawasan kinerja. Hal ini untuk meminimalisir ruang korupsi dan penyelahgunaan wewenang anggaran.

    0 comments:

    Post a Comment

    Popular Posts