Sukabumi, Jawa Barat muhsin@administrasipublik.com muhsin.alhasan

cinta indonesia, blog politik, share dan diskusi politik negeri, perkembangan politik, kebijakan politik, kebijakan ekonomi mikro dan makro,

Showing posts with label Administrasi. Show all posts
Showing posts with label Administrasi. Show all posts

Saturday, March 29, 2025

Reformasi Birokrasi di Indonesia: Sejauh Mana Perkembangannya?

Reformasi Birokrasi di Indonesia: Sejauh Mana Perkembangannya?

Pendahuluan

Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan Indonesia. Sejak era Reformasi 1998, berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, meskipun telah berjalan lebih dari dua dekade, reformasi birokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Artikel ini akan membahas sejauh mana perkembangan reformasi birokrasi di Indonesia, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas reformasi tersebut.

Latar Belakang Reformasi Birokrasi di Indonesia

Reformasi birokrasi di Indonesia mulai digulirkan secara serius sejak era Reformasi 1998. Pemerintah menyadari bahwa birokrasi yang efektif merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Untuk itu, berbagai kebijakan telah diterapkan, seperti penerapan good governance, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu tonggak penting dalam reformasi birokrasi adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dalam peraturan ini, terdapat tiga sasaran utama reformasi birokrasi, yaitu:

  • Birokrasi yang bersih dan akuntabel.
  • Birokrasi yang efektif dan efisien.
  • Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
  • Perkembangan Reformasi Birokrasi
  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi, seperti sistem e-Government, e-Procurement, dan keterbukaan informasi publik. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi praktik korupsi dan mempercepat proses pelayanan publik.

Digitalisasi Pelayanan Publik

Salah satu langkah nyata dalam reformasi birokrasi adalah digitalisasi layanan pemerintahan. Sistem administrasi berbasis teknologi informasi, seperti Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Online Single Submission (OSS), dan e-KTP, telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Reformasi Manajemen SDM Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas ASN melalui rekrutmen berbasis kompetensi, pengembangan karier yang transparan, serta pelatihan berkelanjutan. Sistem meritokrasi mulai diterapkan untuk memastikan bahwa ASN yang bekerja di sektor publik adalah individu yang kompeten dan profesional.

Peningkatan Kualitas Regulasi

Reformasi birokrasi juga mencakup penyederhanaan regulasi dan perizinan. Melalui penerapan Omnibus Law, pemerintah berusaha menghapus regulasi yang tumpang tindih dan mempercepat proses investasi.

Pendapat Ahli Mengenai Reformasi Birokrasi

Menurut Prof. Eko Prasojo, pakar administrasi publik dari Universitas Indonesia, reformasi birokrasi di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan dalam hal digitalisasi dan keterbukaan informasi. Namun, ia menekankan bahwa masih banyak perbaikan yang harus dilakukan, terutama dalam penguatan budaya kerja birokrasi yang berbasis kinerja dan pelayanan publik yang responsif (Prasojo, 2021).

Sementara itu, Dr. Agus Dwiyanto dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) menambahkan bahwa tantangan utama dalam reformasi birokrasi adalah ketidakseimbangan antara kebijakan pusat dan daerah. Menurutnya, reformasi di tingkat daerah sering kali berjalan lebih lambat karena masih ada ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat (Dwiyanto, 2020).

Dalam kajian dari World Bank (2022), disebutkan bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan dalam indeks kemudahan berbisnis berkat reformasi birokrasi, tetapi masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga dalam hal efisiensi administratif. Laporan ini merekomendasikan peningkatan integrasi sistem digital antarinstansi serta pelatihan intensif bagi ASN dalam rangka meningkatkan kapasitas mereka.

Tantangan dalam Reformasi Birokrasi

Meskipun telah terjadi kemajuan, reformasi birokrasi masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:

Resistensi dari Internal Birokrasi

Banyak ASN yang masih enggan berubah karena kenyamanan dengan sistem lama yang lebih menguntungkan mereka secara pribadi.

Masih Maraknya Korupsi

Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, praktik korupsi dalam birokrasi masih menjadi permasalahan yang sulit diberantas sepenuhnya.

Kurangnya Kapasitas SDM

Tidak semua ASN memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan sistem digital dan tata kelola baru.

Koordinasi Antar-Lembaga yang Belum Optimal

Sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih belum optimal sehingga sering kali terjadi tumpang tindih kebijakan.

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa solusi yang dapat diterapkan antara lain:

Penguatan Sistem Meritokrasi

Penerapan sistem berbasis kinerja dan kompetensi harus lebih diperkuat untuk menciptakan ASN yang berkualitas.

Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Penguatan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI harus terus dilakukan untuk memastikan birokrasi yang bersih.

Peningkatan Kapasitas ASN melalui Pendidikan dan Pelatihan

ASN perlu mendapatkan pelatihan yang berkelanjutan dalam bidang teknologi dan manajemen publik agar dapat beradaptasi dengan perubahan.

Optimalisasi Digitalisasi dan Integrasi Sistem Layanan

Pemerintah harus memastikan bahwa sistem digital antar-lembaga dapat terintegrasi dengan baik untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Kesimpulan

Reformasi birokrasi di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama dalam hal transparansi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas ASN. Namun, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, seperti resistensi dari birokrat, maraknya korupsi, dan kurangnya kapasitas SDM. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak untuk mempercepat proses reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

Referensi

Prasojo, E. (2021). "Reformasi Birokrasi dan Tantangannya." Universitas Indonesia.

Dwiyanto, A. (2020). "Birokrasi Indonesia: Masalah dan Solusi." Lembaga Administrasi Negara.

World Bank. (2022). "Indonesia: Bureaucratic Reform and Business Efficiency Report."

Friday, March 28, 2025

Administrasi Publik: Pengertian, Fungsi, dan Tantangan di Era Digital

Administrasi publik merupakan disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana kebijakan publik dirancang, diimplementasikan, dan dievaluasi oleh pemerintah untuk melayani masyarakat. Di era digital saat ini, administrasi publik menghadapi berbagai perubahan signifikan yang membawa tantangan dan peluang baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Artikel ini akan membahas pengertian administrasi publik, fungsi utamanya, serta tantangan yang dihadapi dalam era digital.​

A. Pengertian Administrasi Publik

Administrasi publik berasal dari dua kata, yaitu "administrasi" dan "publik". "Administrasi" merujuk pada proses pengorganisasian, perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan tugas-tugas dalam sebuah organisasi, sementara "publik" mengacu pada masyarakat umum atau rakyat. Dengan demikian, administrasi publik dapat diartikan sebagai proses pengelolaan organisasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengimplementasikan kebijakan publik. Disiplin ini menekankan efisiensi, efektivitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.​

B. Fungsi Administrasi Publik

Administrasi publik memiliki beberapa fungsi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, antara lain:

Pelaksanaan Kebijakan Publik: Administrasi publik bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini melibatkan pengelolaan sumber daya, alokasi anggaran, dan pelaksanaan program-program pemerintah guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.​

Penyediaan Pelayanan Publik: Salah satu peran utama administrasi publik adalah menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Pelayanan yang efektif dan efisien akan meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.​

Pengaturan dan Regulasi: Administrasi publik berperan dalam merumuskan dan menegakkan peraturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Regulasi ini penting untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keseimbangan dalam masyarakat.​

Manajemen Sumber Daya Publik: Administrasi publik mengelola sumber daya negara, termasuk keuangan, aset, dan tenaga kerja, untuk memastikan penggunaannya yang optimal demi kepentingan publik.​

Pengawasan dan Akuntabilitas: Administrasi publik memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dapat terjaga.​

C. Pandangan Ahli tentang Administrasi Publik dan Transformasi Digital 

Berikut adalah beberapa pandangan dari para ahli mengenai administrasi publik dan transformasi digital:​

Prof. Rhenald Kasali: Menurut Prof. Rhenald Kasali, disrupsi tidak hanya bermakna fenomena perubahan hari ini (today change) tetapi juga mencerminkan makna fenomena perubahan hari esok (the future change). ​(Sumber : fisip.unsoed.ac.id)

Prof. Clayton M. Christensen: Prof. Clayton M. Christensen, ahli administrasi bisnis dari Harvard Business School, menjelaskan bahwa era disrupsi telah mengganggu atau merusak pasar-pasar yang telah ada sebelumnya. ​​(Sumber : fisip.unsoed.ac.id)

Prof. Patrick Dunleavy dan Helen Margetts: Mereka memperkenalkan konsep "Digital Era Governance" yang menekankan tiga elemen kunci: reintegrasi, holisme berbasis kebutuhan, dan digitalisasi. Pendekatan ini menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mentransformasikan tata kelola pemerintahan. ​(Sumber : Wikipedia)

Dr. Amil Ahmad Ilham: Dr. Amil Ahmad Ilham mendefinisikan digitalisasi administrasi sebagai upaya untuk mengubah proses administrasi manual menjadi proses yang terkomputerisasi dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi. ​(Sumber: ejournal.iain-bone.ac.id)

Prof. Dr. Ir. I Gede Mahatma Yuda Bakti, M.Sc.: Beliau menyatakan bahwa digitalisasi administrasi adalah proses penggunaan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi, mengurangi biaya dan kesalahan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. ​​(Sumber: ejournal.iain-bone.ac.id)

Prof. Dr. Syamsul Hadi: Menurut Prof. Dr. Syamsul Hadi, digitalisasi administrasi merupakan proses penggunaan teknologi digital untuk mengoptimalkan proses administrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat. ​​(Sumber: ejournal.iain-bone.ac.id)

Dr. Mohd Ridzuan Darun: Dr. Mohd Ridzuan Darun mendefinisikan digitalisasi administrasi sebagai proses transformasi digital yang mengubah proses administrasi konvensional menjadi proses yang terotomatisasi dan terkomputerisasi, sehingga mempercepat proses, mengurangi biaya, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas. ​​(Sumber: ejournal.iain-bone.ac.id)

Pandangan-pandangan ini menyoroti pentingnya adaptasi dan inovasi dalam administrasi publik untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital.

D. Tantangan Administrasi Publik di Era Digital

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam administrasi publik. Meskipun menawarkan berbagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, era digital juga menghadirkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi:​

Kesenjangan Digital: Meskipun penetrasi internet telah meningkat, masih terdapat daerah yang belum terjangkau oleh jaringan internet yang stabil dan terjangkau. Kesenjangan ini menyebabkan sebagian masyarakat sulit mengakses layanan digital yang disediakan oleh pemerintah, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan dalam pelayanan publik. ​(Sumber:KOMPASIANA)

Keamanan dan Privasi Data: Dengan semakin banyaknya data yang dikumpulkan dan diproses secara digital, isu keamanan dan privasi data menjadi tantangan signifikan. Kasus kebocoran data dan pelanggaran privasi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat pertumbuhan sektor digital. ​(Sumber:KOMPASIANA)

Literasi Digital Aparatur Sipil Negara: Transformasi digital memerlukan aparatur sipil negara yang memiliki literasi digital tinggi. Kurangnya pemahaman dan keterampilan dalam teknologi dapat menghambat implementasi e-government dan inovasi dalam pelayanan publik. ​(Sumber : kumoro.staff.ugm.ac.id).

Etika dalam Administrasi Publik Digital: Penerapan teknologi dalam administrasi publik menimbulkan pertanyaan etis terkait transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Misalnya, penggunaan algoritma dalam pengambilan keputusan harus diawasi untuk mencegah bias dan diskriminasi. ​(Sumber:Warunayama)

Adaptasi terhadap Perubahan Teknologi: Perkembangan teknologi yang pesat menuntut administrasi publik untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Hal ini memerlukan investasi dalam infrastruktur teknologi, pelatihan sumber daya manusia, dan perubahan budaya organisasi agar dapat memanfaatkan teknologi secara efektif. ​

Partisipasi Masyarakat dalam Proses Digitalisasi: Meskipun teknologi memungkinkan interaksi yang lebih mudah antara pemerintah dan warga, tantangan muncul dalam pengelolaan konten dan informasi yang dapat tersebar dengan cepat di era digital. Hal ini memerlukan perhatian khusus terhadap keamanan dan privasi, serta memastikan bahwa partisipasi masyarakat tidak disalahgunakan atau menimbulkan disinformasi. ​(Sumber:PDMBengkulu Journal)

Regulasi yang Adaptif: Perkembangan teknologi sering kali lebih cepat dibandingkan dengan pembuatan regulasi. Administrasi publik dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan kebijakan dan regulasi yang adaptif terhadap inovasi teknologi, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip etika dan perlindungan hak-hak masyarakat. ​​(Sumber:Warunayama)

E. Solusi dan Strategi Menghadapi Tantangan

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, beberapa strategi dapat diterapkan oleh administrasi publik:

  • Peningkatan Infrastruktur Digital: Pemerintah perlu berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang merata di seluruh wilayah, guna mengurangi kesenjangan digital dan memastikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat.​
  • Penguatan Keamanan dan Privasi Data: Implementasi standar keamanan data yang ketat dan regulasi perlindungan privasi yang jelas akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.​ (Sumber: KOMPASIANA)
  • Peningkatan Literasi Digital: Program pelatihan dan pendidikan bagi aparatur sipil negara serta masyarakat umum akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital. 

F. Pentingnya Literasi Digital dalam Administrasi Publik
Literasi digital menjadi faktor krusial dalam administrasi publik di era digital. Pegawai pemerintah harus memahami dan menguasai teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja, transparansi, serta kualitas layanan publik. Menurut UNESCO, literasi digital mencakup keterampilan dasar dalam menggunakan teknologi, pemahaman terhadap keamanan data, serta kemampuan berpikir kritis dalam mengelola informasi digital.

G. Tantangan dalam Peningkatan Literasi Digital
Beberapa kendala yang dihadapi dalam meningkatkan literasi digital di lingkungan administrasi publik meliputi:

  • Kesenjangan Keterampilan Digital: Tidak semua pegawai memiliki pemahaman yang sama terhadap teknologi.
  • Kurangnya Pelatihan yang Berkelanjutan: Banyak instansi yang belum memiliki program pelatihan digital yang sistematis.
  • Resistensi terhadap Perubahan: Sebagian pegawai lebih nyaman dengan cara kerja konvensional dan enggan beradaptasi dengan teknologi baru.
  • Keamanan dan Privasi Data: Kurangnya pemahaman tentang keamanan siber dapat meningkatkan risiko kebocoran data pemerintahan.

H. Strategi untuk Meningkatkan Literasi Digital
Beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan literasi digital di sektor administrasi publik antara lain:

  • Pelatihan dan Workshop Rutin: Pemerintah harus menyediakan program pelatihan secara berkala untuk meningkatkan keterampilan digital pegawai.
  • Penggunaan Teknologi yang Ramah Pengguna: Implementasi aplikasi dan sistem yang mudah digunakan akan mempercepat adaptasi pegawai.
  • Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan: Pemerintah dapat bekerja sama dengan universitas atau lembaga pelatihan teknologi untuk meningkatkan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN).
  • Penerapan Sistem Insentif: Memberikan penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan kemajuan dalam literasi digital dapat menjadi motivasi tambahan.
  • Sosialisasi Keamanan Digital: Meningkatkan pemahaman tentang keamanan data melalui seminar dan simulasi serangan siber.
I. Dampak Peningkatan Literasi Digital terhadap Administrasi Publik
Dengan meningkatnya literasi digital, berbagai manfaat dapat diperoleh dalam administrasi publik, seperti:
  • Efisiensi Layanan Publik: Proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Penggunaan sistem digital memungkinkan pengawasan yang lebih baik dan mengurangi potensi korupsi.
  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan pemerintah melalui platform digital.
  • Keamanan Data yang Lebih Baik: Pegawai yang terlatih dalam keamanan digital dapat membantu melindungi data pemerintahan dari ancaman siber.
Kesimpulan
Peningkatan literasi digital dalam administrasi publik merupakan investasi jangka panjang yang akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik. Dengan strategi yang tepat, pemerintah dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Friday, March 21, 2025

Revisi Undang-undang TNI : Ada 15 Posisi yang tidak harus mundur

Pada 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pemerhati demokrasi. Revisi ini mencakup beberapa perubahan signifikan yang dianggap dapat mempengaruhi tatanan sipil dan militer di Indonesia. Strategi News-Amnesty Indonesia

Perubahan Utama dalam Revisi UU TNI

Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil

Revisi ini memperluas daftar jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 posisi menjadi 16 posisi. Penambahan tersebut mencakup lembaga seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya praktik "dwi fungsi" TNI, di mana militer memiliki peran dominan dalam urusan sipil, mirip dengan era Orde Baru.

Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit

Usia pensiun bagi prajurit TNI diperpanjang:

  • Perwira biasa: dari 58 tahun menjadi 60 tahun. (KOMPAS.com)
  • Perwira bintang dua: hingga 61 tahun. (KOMPAS.com Strategi News)
  • Perwira bintang tiga: hingga 62 tahun.
  • Perwira bintang empat: hingga 65 tahun.(KOMPAS.com-Strategi News)

Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi hambatan dalam regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

Pengerahan Kekuatan Militer di Bawah Kendali Presiden

Revisi menempatkan pengerahan dan penggunaan kekuatan militer sepenuhnya di bawah kendali presiden, bukan lagi panglima TNI. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika militer digunakan untuk merespons protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang tidak terkait dengan ancaman pertahanan negara.

Kekhawatiran Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menyatakan bahwa revisi UU TNI ini berpotensi mengembalikan praktik dwi fungsi TNI dan menguatkan militerisme di Indonesia. Mereka menyoroti bahwa perluasan peran TNI dalam jabatan sipil dapat mengaburkan batas antara fungsi militer dan sipil, yang seharusnya terpisah dalam negara demokrasi. (Amnesty Indonesia-Strategi News)

Amnesty International Indonesia juga menyoroti bahwa penempatan prajurit TNI aktif di lembaga sipil seperti Kejaksaan Agung dan KKP tidak tepat, karena fungsi utama TNI adalah sebagai alat pertahanan negara, sementara lembaga-lembaga tersebut memiliki fungsi penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya yang seharusnya dijalankan oleh sipil.  (Amnesty Indonesia)

Dampak Terhadap Ekonomi dan Iklim Investasi

Selain implikasi politik, revisi UU TNI juga diperkirakan berdampak pada sektor ekonomi dan iklim investasi. Keterlibatan militer dalam jabatan sipil, terutama di sektor strategis yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor mengenai tata kelola perusahaan dan potensi konflik kepentingan. Dominasi militer dalam ekonomi seringkali dikaitkan dengan praktik monopoli dan penurunan daya saing. (Strategi News)

Tuntutan Mundur bagi Prajurit Aktif yang Menduduki Jabatan Sipil

Menanggapi pengesahan revisi UU TNI, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak agar 2.569 perwira TNI aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil segera mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer. Hal ini merujuk pada Pasal 47 ayat 2 dalam draf RUU TNI yang menyatakan bahwa prajurit dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan. (KOMPAS.com dan Amnesty Indonesia)

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru-baru ini disahkan mencakup perubahan pada tiga pasal utama:​

Pasal 3: Kedudukan TNI

Ayat 1: Menegaskan bahwa dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berada di bawah presiden.​ Sindonews

Ayat 2: Menyatakan bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.​Antara News-Sindonews

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan keteraturan administrasi antara TNI dan instansi pemerintah lainnya.

Pasal 53: Usia Pensiun Prajurit TNI

Revisi ini menaikkan batas usia pensiun prajurit TNI, bervariasi antara 55 hingga 62 tahun, tergantung pada pangkat dan jabatan.

Pasal 47: Jabatan Sipil yang Dapat Diduduki Prajurit TNI Aktif

Ayat 1: Menambah jumlah kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 15, termasuk:​ 

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Dewan Pertahanan Nasional
  3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
  4. Intelijen Negara
  5. Siber dan/atau Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Search and Rescue (SAR) Nasional
  8. Narkotika Nasional
  9. Pengelola Perbatasan
  10. Kelautan dan Perikanan
  11. Penanggulangan Bencana
  12. Penanggulangan Terorisme
  13. Keamanan Laut
  14. Kejaksaan Republik Indonesia
  15. Mahkamah Agung

Ayat 2: Menyatakan bahwa prajurit yang menduduki jabatan sipil di luar 15 kementerian/lembaga tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. ​-Sindonews

Perubahan-perubahan ini dirancang untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam struktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi.

Kesimpulan

Revisi UU TNI yang baru saja disahkan menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait potensi kembalinya dominasi militer dalam urusan sipil, hambatan dalam regenerasi kepemimpinan TNI, serta dampaknya terhadap ekonomi dan iklim investasi. Penting bagi pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat guna memastikan bahwa reformasi sektor keamanan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.-Amnesty Indonesia


Tuesday, March 18, 2025

Dampak Budaya Organisasi terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil: Studi Strategi dan Implementasi

Pendahuluan

Budaya organisasi merupakan elemen penting dalam dunia kerja, terutama dalam sektor pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan memiliki peran utama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Namun, kinerja PNS sangat dipengaruhi oleh budaya organisasi di instansi tempat mereka bekerja.

Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana budaya organisasi dalam sektor pemerintahan dapat mempengaruhi kinerja pegawai, faktor-faktor yang membentuk budaya organisasi, serta strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat budaya kerja yang positif.

Definisi Budaya Organisasi dan Relevansinya dalam Administrasi Publik

Pengertian Budaya Organisasi

Budaya organisasi adalah sistem nilai, norma, kepercayaan, dan praktik yang dianut oleh anggota organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam konteks pemerintahan, budaya organisasi mencerminkan cara kerja dan etika yang harus diikuti oleh PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Relevansi Budaya Organisasi dalam Administrasi Publik

Budaya organisasi yang baik dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan efisiensi kerja, serta membangun integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Sebaliknya, budaya organisasi yang buruk dapat menyebabkan birokrasi yang lambat, korupsi, serta rendahnya motivasi kerja pegawai.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Budaya Organisasi dalam Pemerintahan

1. Kepemimpinan dan Gaya Manajemen

Pemimpin dalam sebuah organisasi memiliki peran besar dalam membentuk budaya kerja. Kepemimpinan yang transparan, adil, dan berorientasi pada hasil dapat menciptakan budaya organisasi yang produktif.

2. Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Peraturan dan kebijakan yang diterapkan dalam instansi pemerintah sangat mempengaruhi budaya organisasi. Kebijakan yang jelas dan tidak berbelit-belit dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kepuasan pegawai.

3. Nilai dan Norma dalam Institusi Pemerintah

Setiap instansi pemerintah memiliki nilai dan norma yang dipegang teguh. Nilai-nilai ini membentuk cara kerja PNS dalam menjalankan tugasnya, seperti etos kerja, disiplin, dan integritas.

4. Lingkungan Kerja dan Hubungan Antar Pegawai

Lingkungan kerja yang sehat dan hubungan baik antarpegawai dapat meningkatkan kenyamanan dalam bekerja, yang berdampak pada peningkatan produktivitas.

Dampak Budaya Organisasi terhadap Kinerja PNS

1. Pengaruh terhadap Motivasi dan Etos Kerja

Budaya organisasi yang positif dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai, sehingga mereka lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

2. Hubungan dengan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik

Instansi dengan budaya organisasi yang baik cenderung lebih efektif dalam memberikan pelayanan publik karena pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab.

3. Studi Kasus: Instansi Pemerintah dengan Budaya Organisasi yang Sukses

Sebagai contoh, Kementerian Keuangan Indonesia telah berhasil menerapkan budaya kerja yang baik dengan sistem transparansi dan akuntabilitas yang kuat, sehingga meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.

Strategi Meningkatkan Budaya Organisasi yang Positif dalam Administrasi Publik

1. Implementasi Nilai-Nilai Kerja yang Baik

Instansi pemerintah perlu menanamkan nilai-nilai kerja seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap aspek pekerjaan.

2. Penguatan Pelatihan dan Pengembangan Pegawai

Pelatihan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi pegawai serta memperkuat budaya kerja yang positif.

3. Membangun Komunikasi yang Lebih Terbuka dan Transparan

Komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Budaya organisasi memiliki peran penting dalam menentukan kinerja Pegawai Negeri Sipil. Instansi pemerintah perlu menerapkan strategi yang tepat untuk membangun budaya organisasi yang positif agar pelayanan publik semakin berkualitas.

Rekomendasi:

  • Meningkatkan pelatihan bagi pegawai untuk memperkuat nilai-nilai organisasi.
  • Mengembangkan sistem penghargaan bagi pegawai berprestasi.
  • Meningkatkan keterbukaan dalam komunikasi untuk memperkuat kepercayaan dalam organisasi.

Dengan menerapkan strategi ini, diharapkan budaya organisasi dalam instansi pemerintah semakin berkembang, sehingga berdampak positif pada kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik.

Referensi : 

Beberapa referensi buku yang membahas dampak budaya organisasi terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS):

"DAMPAK BUDAYA ORGANISASI, MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA MELALUI KEPUASAN KERJA"

  • Penulis: Dr. Yusuf Ronny Edward, M.H., M.I.Kom., M.Psi.
  • Penerbit: Jakad Media Publishing
  • ISBN: 978-623-6442-95-1

Deskripsi: Buku ini mengkaji bagaimana budaya organisasi dan motivasi kerja mempengaruhi kinerja karyawan melalui kepuasan kerja. Meskipun fokusnya tidak secara eksklusif pada PNS, konsep yang dibahas relevan untuk memahami dinamika budaya organisasi dalam konteks pemerintahan. GOOGLE BOOKS

"PENGARUH KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL, MOTIVASI KERJA, DAN BUDAYA ORGANISASI TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI KANTOR SEKRETARIAT DAERAH KOTA TARAKAN"

Penulis: Eli Hasmin

Deskripsi: Buku ini meneliti pengaruh kepemimpinan transformasional, motivasi kerja, dan budaya organisasi terhadap kepuasan kerja dan kinerja PNS di Kantor Sekretariat Daerah Kota Tarakan. OSF

Selain buku, terdapat juga penelitian yang relevan, seperti:

"Pengaruh Budaya Organisasi dan Disiplin Kerja terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus pada Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan)" oleh Nadia Dwiyanti. Penelitian ini menguji pengaruh budaya organisasi dan disiplin kerja terhadap kinerja PNS di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan. UIN JAKARTA REPOSITORY

Referensi-referensi di atas dapat memberikan wawasan mendalam mengenai bagaimana budaya organisasi mempengaruhi kinerja PNS.

Monday, March 17, 2025

Efisiensi Pemerintah Daerah: Strategi Meningkatkan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Responsif

Efisiensi dalam pemerintahan daerah menjadi faktor krusial dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif dalam mengelola sumber daya, meningkatkan transparansi, serta merancang kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan optimalisasi kinerja, pelayanan publik dapat lebih cepat, tepat, dan terjangkau.

Tantangan dalam Efisiensi Pemerintah Daerah

Meskipun upaya efisiensi telah dilakukan di berbagai daerah, masih ada beberapa tantangan utama yang perlu diatasi:

  • Birokrasi yang Panjang dan Lamban – Proses administrasi yang kompleks sering kali menghambat efektivitas pelayanan publik.
  • Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas – Rendahnya keterbukaan data dapat memicu korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
  • Keterbatasan Anggaran – Banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam mengalokasikan anggaran secara optimal.
  • Kurangnya Kapasitas SDM – Kualitas sumber daya manusia yang belum merata mempengaruhi efektivitas pelayanan.
  • Adaptasi Teknologi yang Lambat – Digitalisasi masih menjadi tantangan di beberapa daerah akibat keterbatasan infrastruktur dan SDM yang belum terampil.

Strategi Efektif untuk Meningkatkan Efisiensi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah daerah dapat menerapkan beberapa strategi berikut:

1. Digitalisasi Administrasi Publik

Penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik dapat memangkas birokrasi yang panjang dan meningkatkan efisiensi kerja. Contohnya, penggunaan e-government dan aplikasi layanan publik berbasis daring dapat mempercepat proses administrasi.

2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik dapat mengurangi potensi korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah daerah perlu menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

3. Pengelolaan Anggaran yang Efektif

Optimalisasi anggaran dengan fokus pada kebutuhan prioritas dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa pemborosan. Pemerintah daerah juga bisa mencari sumber pendanaan alternatif seperti kerja sama dengan sektor swasta.

4. Pengembangan Kapasitas SDM

Pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan profesional. Program pelatihan berbasis teknologi dan manajemen modern bisa menjadi solusi.

5. Kolaborasi dengan Masyarakat dan Sektor Swasta

Kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat mempercepat inovasi dalam pelayanan publik. Program seperti Public-Private Partnership (PPP) bisa membantu mengatasi keterbatasan sumber daya.

Dampak Efisiensi terhadap Perkembangan Daerah

Efisiensi dalam pemerintahan daerah memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan daerah secara keseluruhan. Beberapa aspek utama yang terpengaruh adalah:

1. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi dengan lebih mudah. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup.

2. Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan birokrasi menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat berkembang lebih pesat karena hambatan administratif yang berkurang dan adanya dukungan pemerintah daerah.

3. Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Baik

Optimalisasi anggaran memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seperti jalan, transportasi, dan fasilitas umum.

4. Peningkatan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan juga semakin meningkat.

5. Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah

Dengan pengelolaan yang lebih baik, daerah tertinggal dapat memperoleh perhatian lebih dari pemerintah, sehingga terjadi pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah.

Kesimpulan

Efisiensi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik sangat bergantung pada inovasi, transparansi, dan penggunaan teknologi. Dengan menerapkan strategi yang tepat, pemerintah daerah dapat menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan berdampak positif bagi masyarakat. Reformasi birokrasi, optimalisasi sumber daya, serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik di tingkat daerah. Efisiensi yang tercapai tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Saturday, March 8, 2025

Perbandingan Administrasi Publik dan Administrasi Negara

Perbandingan Administrasi Publik dan Administrasi Negara

Pendahuluan

Administrasi merupakan elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan dan manajemen organisasi. Dalam lingkup ilmu administrasi, terdapat dua konsep utama yang sering dibandingkan, yaitu administrasi publik dan administrasi negara. Keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam ruang lingkup, fungsi, serta pendekatan yang digunakan. Artikel ini akan membahas perbedaan dan persamaan antara administrasi publik dan administrasi negara secara komprehensif.

Pengertian Administrasi Publik

Administrasi publik merupakan cabang ilmu yang berfokus pada manajemen, kebijakan, dan operasional organisasi publik. Ilmu ini mencakup berbagai aspek pemerintahan, mulai dari pengambilan keputusan hingga implementasi kebijakan yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Menurut Dwight Waldo, administrasi publik adalah manajemen berbagai organisasi publik untuk melayani kepentingan umum. Sementara itu, Woodrow Wilson dalam esainya yang berjudul The Study of Administration (1887) menekankan pentingnya administrasi publik sebagai ilmu yang berbeda dari politik, dengan tujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Ciri-ciri Administrasi Publik

  • Berkaitan dengan sektor publik - Administrasi publik berfokus pada organisasi pemerintahan dan layanan publik.
  • Berorientasi pada pelayanan masyarakat - Administrasi publik bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan dan layanan publik.
  • Menerapkan prinsip birokrasi - Proses administrasi dalam organisasi publik sering kali mengikuti struktur birokrasi yang hierarkis.
  • Memerlukan akuntabilitas tinggi - Karena berkaitan dengan kepentingan publik, administrasi publik harus mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusan yang diambil.
  • Berbasis regulasi dan kebijakan - Administrasi publik bekerja berdasarkan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pengertian Administrasi Negara

Administrasi negara merupakan bagian dari administrasi publik yang lebih spesifik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan negara. Administrasi negara mencakup sistem, struktur, dan mekanisme yang digunakan dalam pengelolaan negara.

Menurut J. M. Pfiffner, administrasi negara adalah pelaksanaan kebijakan negara oleh aparatur pemerintah dalam mencapai tujuan nasional. Sementara itu, menurut Edward H. Litchfield, administrasi negara mencakup organisasi dan manajemen dalam skala pemerintahan, termasuk kebijakan dan prosedur yang diterapkan.

Ciri-ciri Administrasi Negara

  • Berkaitan langsung dengan pemerintahan - Administrasi negara berfokus pada pengelolaan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas negara.
  • Menjalankan kebijakan negara - Administrasi negara bertugas untuk mengeksekusi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memiliki sifat hierarkis - Struktur organisasi dalam administrasi negara umumnya mengikuti hierarki pemerintahan.
  • Memerlukan koordinasi antar lembaga - Administrasi negara membutuhkan kerja sama antara berbagai instansi pemerintahan untuk mencapai tujuan yang efektif.
  • Mengutamakan kepentingan nasional - Administrasi negara berfokus pada kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Perbedaan Administrasi Publik dan Administrasi Negara

Meskipun sering digunakan secara bergantian, administrasi publik dan administrasi negara memiliki perbedaan yang mendasar. Berikut adalah beberapa aspek utama yang membedakan keduanya:


Persamaan Administrasi Publik dan Administrasi Negara

Meskipun memiliki perbedaan, administrasi publik dan administrasi negara juga memiliki beberapa persamaan, antara lain:

  • Bertujuan untuk kepentingan umum - Keduanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan dan layanan publik.
  • Menggunakan prinsip birokrasi - Kedua konsep ini sering kali menerapkan prinsip birokrasi dalam organisasi dan pengelolaan sumber daya.
  • Memerlukan koordinasi antar lembaga - Administrasi publik dan administrasi negara sama-sama membutuhkan kerja sama antar lembaga agar dapat berjalan dengan efektif.
  • Melibatkan kebijakan publik - Keduanya berhubungan erat dengan kebijakan publik dalam berbagai tingkat implementasi.
  • Menggunakan prinsip manajemen - Administrasi publik dan administrasi negara sama-sama menerapkan prinsip manajemen dalam mengelola organisasi dan sumber daya.

Peran Administrasi Publik dan Administrasi Negara dalam Pembangunan

Dalam konteks pembangunan, baik administrasi publik maupun administrasi negara memiliki peran yang sangat penting. Berikut adalah beberapa peran utama keduanya:

  • Perencanaan dan Implementasi Kebijakan - Administrasi publik dan administrasi negara bekerja sama dalam merancang dan melaksanakan kebijakan yang mendukung pembangunan nasional.
  • Peningkatan Kualitas Layanan Publik - Administrasi publik berperan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, sementara administrasi negara memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik.
  • Pemberdayaan Masyarakat - Administrasi publik berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program sosial, sedangkan administrasi negara bertugas untuk menciptakan regulasi yang mendukung upaya tersebut.
  • Pengelolaan Keuangan Negara - Administrasi negara bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara, sementara administrasi publik membantu dalam pengalokasiannya untuk layanan masyarakat.
  • Pembangunan Infrastruktur - Administrasi negara menetapkan kebijakan terkait infrastruktur, sementara administrasi publik memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Berikut beberapa teori utama yang dipelajari dalam administrasi publik:

  • Teori Birokrasi (Max Weber) – Menjelaskan struktur organisasi yang hierarkis, rasional, dan berorientasi pada aturan.
  • Teori Administrasi Klasik (Henri Fayol, Luther Gulick, Lyndall Urwick) – Menekankan prinsip-prinsip manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian.
  • Teori Administrasi Ilmiah (Frederick W. Taylor) – Menekankan efisiensi dan produktivitas dalam organisasi melalui metode ilmiah.
  • Teori Administrasi Human Relations (Elton Mayo) – Menyoroti pentingnya faktor sosial dan psikologis dalam organisasi.
  • Teori Kontingensi (Joan Woodward, Paul Lawrence, Jay Lorsch) – Menyatakan bahwa tidak ada satu pendekatan administrasi yang cocok untuk semua situasi; tergantung pada konteks organisasi.
  • Teori Public Choice (James Buchanan, Gordon Tullock) – Menggunakan konsep ekonomi untuk menjelaskan perilaku birokrat dan pembuat kebijakan.
  • Teori New Public Management (Christopher Hood, Osborne & Gaebler) – Menekankan efisiensi sektor publik dengan menerapkan prinsip-prinsip sektor swasta.
  • Teori Governance (Rhodes, Kooiman, Stoker) – Mengkaji bagaimana pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat berkolaborasi dalam pengelolaan publik.

Beberapa teori administrasi publik yang relevan diterapkan di Indonesia antara lain:

  • Teori Birokrasi (Max Weber) – Indonesia masih menerapkan sistem birokrasi dalam administrasi pemerintahan dengan struktur hierarkis dan aturan ketat, seperti dalam pelayanan publik dan pengelolaan aparatur sipil negara.
  • New Public Management (NPM) (Osborne & Gaebler) – Diterapkan dalam reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dengan pendekatan berbasis kinerja dan penggunaan prinsip manajemen sektor swasta.
  • Good Governance (Rhodes, Stoker, Kooiman) – Menjadi dasar kebijakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, seperti dalam kebijakan e-government dan keterbukaan informasi publik.
  • Teori Administrasi Ilmiah (Frederick Taylor) – Digunakan dalam peningkatan efisiensi kerja di sektor administrasi publik, seperti melalui sistem meritokrasi dalam seleksi ASN.
  • Teori Governance (Pierre & Peters) – Diterapkan dalam desentralisasi dan otonomi daerah, di mana pemerintah bekerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kesimpulan

Administrasi publik dan administrasi negara adalah dua konsep yang memiliki keterkaitan erat dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Meskipun memiliki perbedaan dalam ruang lingkup, fokus, dan pendekatan, keduanya berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Administrasi publik lebih luas dan mencakup berbagai aspek pelayanan publik, sementara administrasi negara lebih spesifik pada pengelolaan kebijakan negara. Pemahaman yang mendalam terhadap kedua konsep ini sangat penting bagi akademisi, praktisi pemerintahan, dan masyarakat umum agar dapat memahami bagaimana pemerintahan bekerja dalam melayani kepentingan masyarakat. 

Friday, November 5, 2021

berkas jenderal andika perkasa sudah lengkap syarat administrasi sudah terverifikasi

 Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa dokumen yang menjadi administrasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah lengkap.

Kelengkapan itu dapat dipastikan usai Komisi I DPR dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) melakukan verifikasi dokumen Andika.

"Pada hari ini, pukul 14.00 Pimpinan K
omisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya Hafid, Jumat (5/11/2021).

Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, data riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD). 

"Dalam dokumen Jenderal Andika beristeri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negative," tutur Meutya. 

Meutya memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika Perkasa bakal diadakam Sabtu (6/11).

"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," tandasnya. (sumber publish : suara.com)

Tuesday, November 11, 2014

administrasi pembangunan nasional sejak era orde lama hingga reformasi

A. Sejarah Administrasi pembangunan di Indonesia

Di Indonesia sendiri kebijakan pembangunan sebagai fungsi administrasi pembangunan sudah di mulai sejak era Presiden Soekarno, namun di saat itu masih banyak kendala untuk merealisasikannya. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya gejolak pemberontakan di beberapa daerah, selain itu, luasnya wilayah Indonesia saat itu masih dirasakan sulit untuk di jangkau. Di era Presiden Soekarno adalah masa-masa di mana bangsa Indonesia butuh status citra bangsa merdeka dan bermartabat. Oleh sebab itu, proyeksi pembangunan tertumpu pada hal-hal yang sifatnya sebagai status besar sebagai bangsa, seperti pembangunan Monumen Nasional (MONAS), Gelora Bung Karno yang dulunya Istora Senayan, Masjid Istiqlal dll. Baru lah di era Presiden Soeharto dirasakan keberadaan kebijakan pembangunan yang berbeda, beda maksudnya disini adalah beralih nya pembangunan ke sektor infrastruktur dan pertanian yang merata dengan proyek REPELITA nya.
image from other blog. Masa REPELITA orde baru
Maka sangat wajar, jika di masa itu, presiden Soeharto dijuluki sebagai bapak pembangunan nasional. Akan tetapi setelah lengsernya rezim orde baru, seolah semuanya berubah, semuanya berubah menjadi harapan baru. era reformasi seolah menjadi wujud nyata yang berbeda, yang dianggap sebagai awal dari demokrasi hakiki yang mengubah paradigma pembangunan dari infrastruktur kepada pembangunan sumber daya manusia yang kita kenal sebagai indeks pembangunan manusia (IPM).

B. Definisi administrasi pembangunan

Definisi administrasi pembangunan tak terlepas dari pengertian yang ada pada kata "administrasi" dan pengertian "pembangunan" yang jika kita simpulkan tujuannya adalah memperbaiki, memodern-kan, mengembangkan, dengan upaya yang terencana untuk berubah kepada yang lebih baik.

Administrasi pembangunan menurut Sondang P. Siagian (1994) adalah “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Definisi ini megandung makna bahwa pembangunan yang di maksud identik dengan pembangunan infrastuktur. Definisi ini memungkinkan untuk mencakup berbagai pembangunan yang dibutuhkan suatu bangsa demi rakyatnya. Beda orang, beda pendapat, beda definisi. Demikian halnya dengan definisi yang dikemukakan oleh Ginanjar Kartasasmita (1994).
pembangunan infrastruktur di Indonesia
Beliau menyuguhkan pengertian administrasi pembangunan yang sangat sederhana. Menurut beliau bahwa administrasi pembangunan sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Namun, lagi-lagi definisi ini masih bertumpu pada pembangunan fisik, pembangunan infrastruktur saja. Jika demikian halnya, maka definisi ini belum bisa dikategorikan sebagai definisi yang terkait dengan kajian administrasi publik. Karena definisi tersebut masih mengadopsi praktek yang ada dalam kajian administrasi negara zaman orde baru. Saat ini, aspek pembangunan nasional bertumpu tidak hanya pada pembangunan fisik infrastruktur saja, akan tetapi mencakup human development (pembangunan manusia). Hal ini cukup beralasan, karena pembangunan manusia untuk menciptakan generasi yang berkualitas diharapkan akan lebih memiliki manfaat yang komplit. Senada dengan prinsip ini  Mohammad Ali mengemukakan definisi administrasi pembangunan sebagai "upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia".


C.Ciri administrasi pembangunan

  1. Memberikan perhatian terhadap masyarakat yang berbeda terutama bagi lingkungan masyarakat Negara-negara baru berkembang.
  2. Mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan baik dalam perumusan kebijaksanaan maupun dalam pelaksanaan yang efektif. Bahkan administrasi ikut serta mempengaruhi tujuan-tujuan pembangunan masyarakat dan menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, perekonomian dan lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya melalui proses politik.
  3. Berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan-perubahan kearah keadaan yang dianggap lebih baik untuk suatu masyarakat dimasa depan.
  4. Berorientasi kepada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan (Development Functions) dari pemerintah. Dalam hal ini adalah kemampuan untuk merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaannya yang efektif. Administrasi Pembangunan lebih bersikap “Developmen Agent ” (Penggerak Pembangunan).
  5. Administrasi harus mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan tujuan-tujuan yaitu ekonomi, sosial. Dengan perkataan lain administrasi dari kebijaksanaan dan isi program-program pembangunan.
  6. Dalam Administrasi Pembangunan administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak perubahan (Change Agents).
  7. Berpendekatan lingkungan (Ekological Approach). Berorientasi pada kegiatan (acton oriented) dan bersifat pemecahan masalah (problem Solving).
  8. Berdampak kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

D. Aspek yang mempengaruhi administrasi pembangunan

1.Aspek Politik

Pendekatan administrasi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, social dan lain-lain.  Hubungan ini dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung.
Beberapa aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah :
  1. Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu Negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdependensi antara sistim politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
  2. Komitmen dari pada elite kekuasaan atau elite pemerintahan terhadap proses pembangunan dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
  3. Masalah yang berhubungan dengan kestabilan politik.
  4. Perkembangan bidang politik kearah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan.
  5. Hubungan antara proses politik dan proses administrasi serta antara kaum politik  dan birokrasi.
  6. Hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik diluar negeri yang sering kali merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan.

2.Aspek Ekonomi

Terdapat hubungan yang erat antara aspek ekonomi dan administrasi pembangunan dalam rangka proses pembangunan atau pembinaan bangsa. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu bagian dari proses perkembangan sosial, politik, psikologi, kebudayaan, administrasi dan ekonomi yang disebut pembangunan atau modernisasi. Pertumbuhan ekonomi akan dapat berhasil tidak hanya dari kegiatan-kegiatan atau program-program ekonomi saja, tetapi hubungan timbal balik kebijaksanaan politik, sosial dan lain-lain yang konsisten. Administrasi pembangunan dalam hal ini dapat mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Aspek ekonomi lain yang penting perlu diberi perhatian dalam proses pembangunan adalah adanya stabilitas ekonomi yang dinamis.

3.Aspek Sosial – Budaya
 
Aspek-aspek sosial budaya yang perlu mendapat perhatian dalam administrasi pembangunan adalah :
  1. Hambatan-hambatan kulturil apakah yang sesuai dengan basis kulturil tertentu sesuatu masyarakat yang merupakan hambatan bagi suatu proses pembangunan atau usaha pembaharuan.
  2. Motivasi apakah yang diperlukan untuk pembaharuan atau pembangunan yang perlu perhatian dalam administrasi pembangunan.
  3. Bagaimanakah sikap-sikap golongan dalam masyarakat terhadap usaha pembaharuan.
  4. Berbagai masalah sosial budaya yang menonjol dan memerlukan perhatian administrasi pembangunan.
  5. Sebagai hambatan-hambatan kulturil dapat dikermukakan adanya tradisi-tradisi tertentu, termasuk tradisi religius ( ini bukan berarti agama ).
4. Aspek Perkembangan Ilmu, Teknologi dan Lingkungan Fisik
Administrasi pembangunan juga mempunyai kaitan yang erat dengan pengembangan ilmu dan terknologi.  Administrasi pembangunan perlu membantu sarana administrasi yang memungkinkan pertumbuhan ilmu dan teknologi. Salah satu hal yang penting dalam rangka hubungan perkembangan ilmu dan teknologi dengan administrasi pembangunan adalah bagaimana caranya ilmu dan teknologi dapat merupakan sumber yang penting dalam proses perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan pembangunan. Administrasi pembangunan juga perlu memberikan perhatian terhadap pengembangasn sumber-sumber alam ( resources development ), pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Pembangunan pada dasarnya adalah usaha yang akan mempengaruhi dan merubah potensi sumber-sumber dan keadaan lingkungan hidup. Kelestarian dan usaha pemeliharaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup serta pemanfaatan yang dapat dirasakan untuk generasi yang mendatang. Masalah lingkungan hidup yang utama bagi Negara-negara baru berkembang adalah justru ketiadaan pembangunan, tekanan-tekanan penduduk dan kesempatan kerja, serta masih dapat dimanfaatkannya berbagai potensi sumber-sumber pembangunan.

5.Aspek Institusional

Aspek institusional berkaitan erat dengan aspek-aspek yang telah di ulas  diatas. Karena pembinaan dan pengembangan aspek institusional yang perlu diperhatikan dalam administrasi pembangunan meliputi pembinaan institusi politik, institusi sosial, pendidikan dan sebagainya.
Proses pembaharuan dan pembangunan juga merupakan suatu proses pembinaan institusi-institusi didalam masyarakat yang baru dan bahkan mungkin penghapusan institusi-institusi didalam masyarakat yang lama. Perhatian administrasi pembangunan terhadap aspek institusionil ini adalah dalam bentuk pembinaan institusi-institusi baru untuk dapat lebih mendukung proses pembaharuan dan pembangunan.

E. Kebijakan pembangunan Nasional 

1. Bidang sosial dan budaya
  • Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia. 
  • Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
  • Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
  • Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda
 2. Bidang kedudukan dan peranan perempuan
  • Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
  • Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

3. Pembangunan dengan Rencana berjangka

Pembangunan jenis ini berdasarkan kebijakan pemerintah, dengan visi-misi pembangunan Presiden dan wakil presiden yang menjabat. Hal ini tertuang dalam UU No.25 Tahun 2004, SPPN dan Daerah terdiri dari:
  1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
  4. Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra KL)
  5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD),
  6. Rencana Pembangunan Tahunan Nasional yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP),
  7. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

- PERENCANAAN RPJP (20 Tahunan)


Dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, Maksud Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 guna memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif,dan salingmelengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.

- PERENCANAAN-RPJMN

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Merupakan penjabaran visi, misi dan program Presiden. Memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, kewilayahan dan lintas kewilayahan, kerangka ekonomi makro (gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal berupa kerangka regulasi dan kerangka pembiayaan berdasarkan situasi dan indikatornya)

TAHAPAN SIMULASI PERENCANAAN-RPJMN

1. Visi Misi Presiden dan Wapres;
2. Prioritas;
3. Fokus Prioritas;
4. Arah kebijakan;
5. Program/kegiatan;
6. Tujuan program dan kegiatan
(output/outcome);
7. Indikator;
8. Target;
9. Alokasi baseline program 5 tahun.

PRIORITAS NASIONAL 2010-2014

1. Reformasi birokrasi dan tata kelola;
2. Pendidikan;
3. Kesehatan;
4. Penanggulangan kemiskinan;
5. Ketahanan pangan;
6. Infrastruktur;
7. Iklim investasi dan iklim usaha;
8. Energi;
9. Lingkungan hidup dan pengelolaan bencana;
10. Daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik;
11. Kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.

Friday, October 3, 2014

evolusi dalam studi kebijakan publik

Hello sobat blogger.. semoga tetap sehat, sukses,,

Sudah lama rasanya tidak update artikel di blog yang sederhana, dan pada kesempatan kali ini, saya ada sedikit semangat lagi untuk menulis. Kebetulan ada buku, dan sesuai dengan niat yang ada di hati,,

Evolusi Ilmu kebijakan Publik
Sebelumnya saya telah menulis sedikit mengenai sejarah kebijakan Publik. Dalam kesempatan ini sebagai lanjutan dari artikel tersebut, saya akan mengemukakan tumbuh dan berkembangnya kebijakan publik tersebut mengikuti kondisi kehidupan.
Para ilmuwan politik, dalam pengajaran dan penelitian mereka biasanya memiliki perhatian yang besar terhadap proses-proses politik, seperti proses legislatif atau pemilihan, atau elemen-elemen sistem politik. 

Bila kebijakan publik dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka minat untuk mengkaji kebijakan publik telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak Plato dan Aristoteles. Namun demikian, pada waktu studi mengenai kebijakan publik masih berpijak pada lembaga-lembaga Negara. Ilmu politik tradisional lebih menekankan pada studi-studi kelembagaan dan pembenaran filosofis terhadap tindakan-tindakan pemerintah, namun kurang menaruh perhatian terhadap hubungan antarlembaga tersebut dengan kebijakan-kebijakan publik.  Setelah itu, perhatian para ilmuwan politik mulai beranjak pada masalah proses dan pola tingkah laku yang berkaitan dengan pemerintahan dan aktor-aktor politik. Dengan adanya perubahan orientasi ini maka mulai ada anggapan bahwa ilmu politik mulai memberi perhatian kepada masalah-masalah pembuatan keputusan secara kolektif atau perumusan kebijakan. 

Dewasa ini, para ilmuwan politik mempunyai perhatian yang meningkat terhadap studi kebijakan publik-deskriptif, analisis dan penjelasan terhadap sebab-sebab dan akibat-akibat dari kegiatan pemerintah. Sebagaimana Thomas Dye mengatakannya dengan tepat, hal ini mencakup deskripsi tentang point-poin berikut ini:
  1. substansi kebijakan non-publik;
  2. penilaian terhadap dampak dari kekuatan-kekuatan lingkungan pada substansi kebijakan; 
  3. suatu analisis tehadap efek dari macam-macam aturan kelembagaan; 
  4. suatu penyelidikan terhadap konsekuensi-konsekuensi dari berbagai kebijakan publik bagi sistem politik; dan 
  5. suatu evaluasi terhadap dampak yang diinginkan dan dampak yang tidak diinginkan. 

Dengan demikian, orang diarahkan untuk mencari jawaban-jawaban terhadap pernyataan-pernyataan seperti: apakah substansi sebenarnya dari kebijakan pemberantasan korupsi? Apakah dampak kebijakan debirokratisasi dan deregulasi terhadap ekspor non-migas Indonesia? Bagaimana kebijakan DPR membantu membentuk kebijakan pertanian? Apakah pemilihan Umum mempengaruhi kebijakan publik? Siapa yang beruntung dan siapa yang rugi dengan adanya kebijakan pajak? 

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pada dasarnya ingin mencari jawaban mengapa para ilmuwan politik mempunyai perhatian besar terhadap studi kebijakan publik. 

Minat para ilmuwan politik untuk mengkaji kebijakan publik didasari alasan, seperti dapat di lihat dalam uraian Lester dan stewart maupun Anderson. Diantara dasar masalah dan alasan mereka adalah:

1. Mengapa ilmuwan tertarik mempelajari kebijakan publik? 

Maka alasannya adalah karena kebijakan publik sifatnya ilmiah. Kebijakan publik dapat dipelajari untuk memperoleh pengetahuan yang luas tentang asal muasalnya, proses perkembangannya, dan konsekuensinya bagi masyarakat. Pada gilirannya, hal ini akan menambah pengertian tentang sistem politik dan masyarakat secara umum. Dalam konteks seperti ini, maka kebijakan dipandang sebagai variabel terikat (dependent Variabel) maupun sebagai Variabel bebas (Independen Variabel). Jika kebijakan dipandang sebagai variabel terikat, maka perhatian kita akan tertuju kepada faktor-faktor politik dan lingkungan yang membantu menentukan substansi kebijakan. Misalnya, bagaimana kebijakan dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan antara kelompok-kelompok penekan dan lembaga-lembaga pemerintah? atau bagaimana kebijakan memengaruhi dukungan bagi sistem politik? atau pengaruh apa yang ditimbulkan oleh kebijakan  pada keadaan sosial Masyarakat?

2. Alasan yang kedua untuk mengkaji kebijakan publik adalah karena alasan profesional.

Dalam hal ini, Don K.Price membuat pembedaan antara "tingkatan ilmiah" (the scientific estate) yang hanya menentukan pengetahuan dan "tingkatan profesional" (the profesional estate) yang berusaha menerapkan pengetahuan ilmiah kepada penyelesaian masalah-masalah sosial praktis. Disini kita tidak akan memberikan perhatian kepada masalah " apakah ilmuwan politik harus membantu dalam menentukan tujuan-tujuan kebijakan publik atau tidak? " Namun dalam bagian ini para ilmuwan politik hingga sampai saat ini belum sepakat. Karena beberapa ilmuwan politik setuju bahwa seorang ilmuwan dapat membantu menentukan tujuan-tujuan kebijakan publik, dan ilmuwan yang lain tidak setuju. Mereka yang tidak setuju beralasan bahwa, sebagai seorang ilmuwan mereka tidak mempunyai keahlian khusus untuk mengerjakan hal tersebut. 

James Anderson adalah salah satu ilmuwan yang mendukung pendapat pertama. Menurut Anderson, jika kita mengetahui sesuatu fakta-fakta yang membantu dalam membentuk kebijakan-kebijakan publik atau konsekuensi-konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang mungkin timbul, sementara kita dapat memberikan manfaat mengenai bagaimana individu-individu, kelompok-kelompok atau pemerintah dapat bertindak untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, maka kita layak memberikan hal tersebut dan tidak layak berdiam diri. Dengan demikian, menurut Anderson, adalah sah bagi seorang ilmuwan, karena pengetahuan yang dimilikinya, memberikan saran-saran kepada pemerintah maupun pemegang otoritas pembuat kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan mampu memecahkan persoalan dengan baik. 

3. Yang ketiga adalah alasan Politik
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa beberapa ilmuwan politik tidak sependapat. Dengan kata lain, ada yang berpendapat ilmuwan politik harus turut serta membantu menentukan kebijakan publik. Sementara ilmuwan politik yang lain menolaknya dengan tegas. Penolakan ini bukannya tidak beralasan. Mereka beralasan, cukuplah para ilmuwan hanya menganalisis, memberitahukan, dan membuat usulan saja. Dan tidak harus "ikut-ikutan" berpolitik. 

Hingga saat ini, tulisan-tulisan, makalah, hingga journal tentang kebijakan publik telah banyak beredar di berbagai pelosok dunia. Dan alasan yang mereka ajukan pun berbeda-beda. Hal ini menunjukkan bahwa evolusi kebijakan publik memang telah berkembang dengan pesat. Karena dengan berbagai alasan tersebut, studi tentang kebijakan publik seolah menjamur dengan berbagai pro-kontra sesuai perkembangan zaman. 

Dulu, seorang ilmuwan yang mempelajari dan menulis kebijakan-kebijakan pemerintah selalu di awasi. Bahkan jika diketahui analisisnya tidak berpihak kepada penguasa, maka penjara adalah bagiannya, atau mungkin lebih dari itu. Dengan kata lain, analisis lah yang baik-baiknya saja. Jika tidak, penjara bagianmu. 

Di era reformasi Indonesia saat ini contohnya. Namun anda dapat memberikan masukan bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut apabila dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan sebelum era reformasi. Apakah reformasi yang lebih mendukung studi kebijakan? atau hanya mendukung sekedar tulisan semata. 


Muhsin Al Hasani,S.Ip
sumber Buku : Kebijakan Publik, Teori, Proses, dan Studi Kasus
Oleh :
Prof. Dr. Budi Winarno,MA,PhD


Sekian



Wednesday, September 17, 2014

Kondisi reformasi birokrasi Di Indonesia saat ini


A. Pengertian Birokrasi?
Sebenarnya ada banyak teori terkait birokrasi,diantaranya adalah administrasi publik dan manajemen. Alasannya  bahwa birokrasi merupakan bagian dari objek yang dibahas di dalam administrasi negara/publik, dan manajemen. Banyak lembaga pemerintahan yang telah membuat kajian tentang birokrasi.Apalagi saat ini masalah birokrasi menjadi perbincangan hangat dikalangan akademisi,dan politisi. Karena semenjak era reformasi bergulir keinginan untuk memperbaiki segala aspek termasuk sistem pemerintahan dan kebijakan diharapkan akan segera terwujud. Salah satunya dengan menerapkan reformasi birokrasi yang masif.
Birokrasi bagai Piramida
Secara etimologis, birokrasi berasal dari kata Biro (meja) dan Kratein (pemerintahan), yang jika disintesakan berarti pemerintahan Meja. Michael G. Roskin, et al., menyebut pengertian birokrasi adalah "setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers).
Defini lain birokrasi  (dalam wikipedia.org) bahwa Birokrasi (bahasa Inggris:bureaucracy ~ bu·reauc·ra·cy ~ bjʊəˈrɒkrəs) (bahasa Perancis: bureaucratie) mempunyai arti bureau + cratie atau sistem struktur manajemen pemerintahan negara atau administrasi besar atau organisasi sesuai dengan kebutuhan atau keinginan yang kompleks yang ditandai dengan otoritas hirarkis di antara banyak kantor dengan prosedur yang tetap.
Di dalam pendekatan institusional (kelembagaan), khususnya di dalam skema, tercantum 'lalu-lintas' administrasi negara dari eksekutif 'turun' ke Kebijakan Administrasi, lalu ke Administrasi dan yang terakhir ke pemilih. Artinya, setiap kebijakan setiap kebijakan negara yang yang diselenggarakan pihak eksekutif diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan administrasi negara, di mana pelaksanaan dari administrasi tersebut dilakukan oleh lembaga birokrasi.
Kalimat yang digaris-bawahi merupakan pokok utama untuk pengenalan birokrasi secara mudah. Hirarkis itu artinya ada tahapan, jenjang, dalam suatu kelompok, atau organisasi, lembaga, dan sebagainya. Hal ini dapat kita lihat di setiap struktur yang terpampang di kantor-kantor. Akan tetapi tidak setiap yang ada strukturnya disebut birokrasi.

Selain itu harus ada Prosedur yang tetap. Dengan begitu kita dapat mengenal arti birokrasi tersebut dengan beberapa dengan adanya beberapa poin berikut;adanya peraturan yang ditaati dengan benar
  1.     adanya pejabat bekerja dengan fokus dan kemampuan penuh
  2.     adanya disiplin yang mengikat pejabat
  3.     adanya persayaratan sesuai peraturan untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat
  4.     adanya pemisahan urusan pribadi dan dinas yang tegas.
Kita mungkin mengenal badan-badan seperti Departemen, Kanwil, Kantor Kelurahan, Kantor Samsat, di mana kantor-kantor tersebut semua merupakan badan-badan birokrasi negara yang mengimplementasikan kebijakan negara dan bersifat langsung berhubungan dengan masyarakat. Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Birokrasi juga dioperasikan oleh serangkaian aturan serta prosedur yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya 'mengalir' dari 'atas' ke 'bawah.'
Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik). Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini 'datang dan pergi.' Artinya, mereka-mereka duduk di dalam birokrasi kadang dikeluarkan atau tetap dipertahankan berdasarkan prestasi kerja mereka.
B. Fungsi Birokrasi
 Michael G. Roskin, et al. menyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
 Fungsi administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2. Pelayanan
 Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Badan metereologi dan Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan contoh yang bagus untuk hal ini, di mana badan tersebut ditujukan demi melayani kepentingan masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengungsikan diri dari kemungkinan bencana alam. Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi negara seperti PJKA atau Jawatan POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi public service ini.
3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk pembuatan SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan pungli.


C. Birokrasi di Indonesia
R Nugroho Dwijowiyoto (2001) menyatakan kondisi riil birokrasi Indonesia saat ini, digambarkan sebagai berikut :
Secara generik, ukuran keberhasilan birokrasi sendiri sudah tidak sesuai dengan tuntutan organisasional yang baru. Di Indonesia, birokrasi di departemen atau pemerintahan paling rendah, yang diutamakan adalah masukan dan proses, bukan hasil.  Karenanya, yang selalu diperhatikan oleh para pelaku birokrasi adalah jangan sampai ada sisa pada akhir tahun buku.Birokrasi kita tidak pernah menyadari bahwa ada perubahan besar di dunia. Di mana semua hal harus mengacu kepada pasar, bisnis harus mengacu kepada permintaan pasar, dan kalau mau berhasil dalam kompetisi ia harus mampu melayani pasar. Pasar birokrasi adalah seluruh masyarakat, yang dilayani oleh birokrasi bukannya pejabat pemerintahan atau pimpinan birokrasi itu sendiri, tetapi rakyat.

Birokrasi sejak masa orde lama hingga saat ini belum dapat dikategorikan sebagai birokrasi yang berubah secara total. Masih ada aroma nuansa otoriternya. Menurut Afan Gaffar (2006: 232) Birokrasi pasca kemerdekaan mengalami proses politisasi, sekaligus fragmentasi. Sekalipun jumlahnya tidak terlampau besar, aparat pemerintah bukanlah sebuah organisasi yang menyatu karena sudah terkapling-kapling kedalam partai-partai politik yang bersaing dengan intensif guna memperoleh dukungan. Hal itu berjalan terus sampai masa pemerintahan demokrasi terpimpin. Arah gerak birokrasi masih mengalami polarisasi yang sangat tajam dengan mengikuti arus polarisasi politk masyarakat. Sekalipun pengaruh partai politik sedikit-demi sedikit mengalami penagruh terbatas, karena dibubarkan oleh Soekarno. Kecuali PKI dan Angkatan Darat.

Sedangkan pada masa orde baru Dwight King menyebutnya sebagai Bereaucratic Authoriterian with limited purality. Artinya birokrat baik Sipil maupun Militer memang sangat dominan, bahkan cenderung otoriter, tetapi warna pluralisme tetap ada, sekalipun terbatas.Bahkan orde baru Tak jelas pemisahan antara jabatan politik dan jabatan administratif. Di satu sisi ada ketentuan yang mengatur eselonisasi jabatan-jabatan di bawah menteri, namun tradisi politik Orba memperlakukan semua jabatan seakan jabatan politik. Pegawai negeri dikenakan kewajiban monoloyalitas terhadap Golkar.

  • Agar bisa mendukung kinerja pemerintahan yang baik, reformasi birokrasi Indonesia memiliki sasaran-sasaran untuk membentuk:
  • Birokrasi yang bersih
  • Birokrasi yang melayani dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat secara adil dan profesional
  • Birokrasi yang netral .Pembentukan birokrasi yang netral difokuskan pada penciptaan kinerja birokrasi yang bebas dari intervensi politik dan bias kepentingan.
D. reformasi birokrasi di Indonesia

Visi dalam reformasi birokrasi ini adalah “terwujudnya pemerintahan yang amanah atau terwujudnya tata kepemerintahan yang baik” (good governance). Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tidaklah terlepas dari visi dari penerapan sistem reformasi birokrasi karena inilah yang menjadi acuan pokok dari pelaksanaan sistem reformasi birokrasi agar dapat terlaksana dengan baik dalam mewujudkan “Good Governance”.
Namun, dalam pelaksanaannya masih begitu banyak kendala yang dihadapi proses reformasi birokrasi saat ini. Semua itu dikarenakan masih takutnya pemerintah dalam mengambil dan menanggung resiko yang nantinya merupakan dampak atau konsekuensi atas reformasi birokrasi itu sendiri.
 Reformasi birokrasi di Indonesia menempatkan pentingnya rasionalisasi birokrasi yang menciptakan efesiensi, efektifitas, dan produktifitas melalui pembagian kerja hirarkikal dan horizontal yang seimbang, diukur dengan rasio antara volume atau beban tugas dengan jumlah sumber daya disertai tata kerja formalistic dan pengawasan yang ketat.
Penataan organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah didasarkan pada visi, misi dan sasaran startegis, agenda kebijakan, program dan kinerja kegiatan yang terencana dan diarahkan terbangunannya sosok birokrasi dengan tugas dan bertanggungjawaban terbuka dan aksessif. Penyederahanaan tata kerja dalam hubungan intra dan antar aparatur serta antar aparatur dengan masyarakat dan dunia usaha yang berorientasi pada criteria dan mekanisme yang impersonal terarah pada penerapan pelayanan prima.
Reformasi birokrasi juga merupakan langkah strategis membangun sumber daya aparatur Negara yang professional, memiliki daya guna dan hasil guna yang professional dalam rangka menunjang jalannnya pemerintah dan pembangunan nasional.
Pelaksanaan reformasi birokrasi telah mendapatkan landasan yang kuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Selanjutnya, dalam implementasinya telah ditetapkan landasan operasional dalam bentuk Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Kemajuan yang cukup berarti, dalam tahun 2010 ini, sebanyak 9 kementerian/lembaga telah melaksanakan reformasi birokrasi instansi (RBI). Dengan demikian, saat ini sudah terdapat 13 K/L yang melaksanakan RBI. Dalam rangka meningkatkan koordinasi, menajamkan dan mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi, telah ditempuh langkah-langkah kebijakan, antara lain; penerbitan Keppres 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional, yang disempurnakan menjadi Keppres Nomor 23 Tahun 2010; Keputusan Menpan dan RB Nomor 355 Tahun 2010 tentang Pembentukan Tim Independen, dan Keputusan Menpan dan RB Nomor 356 Tahun 2010 tentang Pembentukan Tim Penjamin Kualitas (Quality Assurance).

E. tujuan reformasi Birokrasi di Indonesia

Menurut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara bahwa Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.

Catatan Penulis :
Reformasi Birokrasi di Indonesia yang tumbuh secara masif di mulai sejak bergulirnya era-reformasi pada tahun 1998 ketika runtuhnya rezim orde baru. Lebih dari satu dekade berlalu hingga saat ini pada tahun 2014, yang namanya realisasi reformasi secara komprehensif atau menyeluruh belum ditemukan hakikatna. Berhasil atau tidak? kita dapat melihat realita yang sudah menjadi faktanya. Pada kenyataannya semua desas-desus reformasi itu hanyalah bagian kontestasi politik. Rasa demokrasi yang berlebihan membuat kian suburnya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Negara ini. 

Insya Allah artikel lanjutannya membahas  tentang birokrasi dan korupsi.

Referensi Sumber :
http://www.gudangmateri.com/
https:// www.menpan.go.id/


Popular Posts